peraturan daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Ld.2019/01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Irigasi
ABSTRAK: |
- Bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUUXI/2013 menyatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
- Ps 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Th 1950 yang telah diubah UU No 14 Th 1950; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015.
- Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Irigasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2019
- 4 Halaman
|