APBD - PERUBAHAN APBD 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. 2015/ NO. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
- UU NO. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 11 Tahun 1995; UU No. 28Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 27 Tahun 2014; Perda kabupaten Kebumen No 53 tahun 2004; Perda kabupaten Kebumen No 2 tahun 2007; Perda kabupaten Kebumen No 1 tahun 2010; Perda kabupaten Kebumen No 17 tahun 2010; Perda kabupaten Kebumen No 18 tahun 2010; Perda kabupaten Kebumen No 15 tahun 2010; Perda kabupaten Kebumen No 8 tahun 2012;
- 1. Rincian Anggaran Pendapatan 2015
2. Rincian Anggaran Belanja 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 13 hlm
|