PENGANGKATAN TENAGA KONTRAK DAERAH (TKD) PADA DiNAS KESEHATAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN TENAGA KONTRAK DAERAH (TKD) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 8
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang
Pengangkatan Tenaga Kerja Sukarela menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2012 dan melaksanakan surat Menteri Dalam
Negeri Nomor : 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013
perihal Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Kerja
Sukarela, perlu mengalihkan Tenaga Kerja Sukarela
(TKS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat menjadi Tenaga Kontrak Daerah (TKD)
- UU No.6 Tahun 1991, UU No.13 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, PP No.48 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.18 Tahun 2016, Permenkes No.46 Tahun 2014, Permenkes No.75 Tahun 2014, PERDA No.8 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Lampung Barat Tentang Tenaga
Kontrak Daerah (Tkd) Pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Lampung Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
- Halaman 10
|