PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2017 Nomor 472
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
ABSTRAK: |
- Pembentukan dan Susunan Perangkat Daaerah Kabupaten Kaur, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
- UU NO 9 TAHUN 1967
UU NO 3 TAHUN 2003
UU NO 33 TAHUN 2004
UU NO 6 TAHUN 2014
UU NO 23 TAHUN 2014
PP NO 38 TAHUN 2007
PP NO 43 TAHUN 2014
PP NO 60 TAHUN 2014
PERMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014
PERMENDAGRI NO 113 TAHUN 2014
PERDA KAUR KAB.KAUR NO 14 TAHUN 2016
- Pengadaan barang/jasa yang selanjutnya disebut dengan pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan dengan cara swakelola maupun melalui penyedia barang/jasa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
- 4 Halaman
|