tata-cara-penyampaian-sptpd-secara-online-melalui-aplikasi-e-sptpd
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2016/NO.19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyampaian SPTPD Secara Online Melalui Aplikasi E-SPTPD
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalam rangka penerapan prinsip peran serta Wajib pajak melalui penyampaian SPTPD terhadap jenis Pajak Daerah yang dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (self assesment),dan untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 6 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 tahun 2010 tentang jenis pajak daerah yang dipungut berdasarkan penerapan kepala daerah atau dibayar sendiri oleh wajib pajak;
b. bahwa penyampaian Surat Pemebritahuan Pajak Daerah (SPTPD) sebagaimana dimaksud huruf a dilaksanakan secara online melalui aplikasi e-SPTPD.
- UU No 19 Tahun 1997; UU No 15 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2002; UU No 11 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 91 Tahun 2010; KepMen Dalam Negeri No 43 Tahun 1999; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PERDA Kota Cilegon No 3 Tahun 2010; PERDA Kota Cilegon No 4 Tahun 2010; PEDA Kota Cilegon No 1 Tahun 2011; PERDA Kota Cilegon No 6 Tahun 2011; PERDA Kota Cilegon No 11 Tahun 2011; PERDA Kota Cilegon No 13 Tahun 2011; PERDA Kota Cilegon No 14 Tahun 2011; PERDA Kota Cilegon No 11 Tahun 2012; PERDA Kota Cilegon No 3 Tahun 2013; PERDA Kota Cilegon No 4 Tahun 2014
- 1. Ketentuan umum; 2. Jenis Pajak; 3. Penyampaian SPTPD Secara Online melalu Aplikasi E- SPTPD; 4. Pembayaran Dan Pelaporan Pajak Terutang; 5. Hak Dan Kewajiban; 6. Ketentuan Sanksi; 7. Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 56 halaman
|