Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2019

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEDUDUKAN; BAB III SUSUNAN ORGANISASI; BAB IV TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS ; BAB V KELOMPOK PAKAR ATAU TIM AHLI ; BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL ; BAB VII TATAKERJA ; BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
18 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2019
Tanggal Berlaku
19 Februari 2019
Sumber
BD.2019/9
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 990 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan