PENDELEGASIAN EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG APBDESA KEPADA CAMAT DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2015 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDesa Kepada Camat Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK: |
- Menimbang;
a. Bahwa untuk memenuhi maksud pasal 101 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
- 1. UU Darurat No. 04 Tahun 1956
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 43 Tahun 2014
8. PP RI No. 60 Tahun 2014
9. Permendagri No. 113 Tahun 2014
10. Perda Bengkulu Selatan No. 23 Tahun 2007
- Pasal 2
(1) Melaksanakan Fungsi pelayanan agar lebih efektif dan efisien;
(2) Meningkatkan Kualitas dan pendekatan pelayanan;
(3) Mendekatkan rentang kendali;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
- 9 Halaman
|