Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 17 Tahun 2015

Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 2 Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Pemerintah Darah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Manna
Tanggal Penetapan
27 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2015
Tanggal Berlaku
27 Juli 2015
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten BS Tahun 2015 Nomor 19
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 420 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan