Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kriteria dan persyaratan; pengajuan; evaluasi permohonan; penganggaran; pelaksanaan; penggunaan; pertanggungjawaban dan pelaporan belanja hibah, belanja bantuan sosial, serta monitoring dan evaluasinya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat