desa - badan perwakilan desa
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2004/NO.1 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 72 Peraturan Pemerintah No.76 Tahun 2001, maka Perda Kabupaten Banyumas No.3 Tahun 2000 perlu disesuaikan;
- UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
Peraturan Pemerintah No.76 Tahun 2001;
Perda Kabupaten Banyumas No.3 Tahun 2000;
- Perubahan atas Perda Kabupaten Banyumas No.3 Tahun 2005
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 hlm
|