SISTEM APLIKASI EARLY WARNING
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018/NO.25, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Aplikasi Early Warning Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata
kelola Pemerintahan yang baik (good governance) dan
Pemerintahan yang bersih (clean goverment) dalam
penyelenggaraan otonomi Daerah, perlu
diselenggarakan Pengelolaan Keuangan Daerah secara
profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai
dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam
Peraturan Perundang-Undangan.
Dalam pemanfaatan Sistem Aplikasi Early
Warning Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kepulauan Aru agar berjalan efektif, efisien
dan berhasil guna, perlu dibuat pedoman dalam
Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis teknologi
informasi sebagai sarana Pengelolaan Keuangan
Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Aplikasi
Early Warning Pengawasan Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomer 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Aplikasi
Early Warning Pengawasan Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
|