Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, Dan Asas; 3. Penyelenggaraan Tjslp; 4. Pelaksanaan Tjslp; 5. Forum Tjslp; 6. Duta Tjslp; 7. Sistem Informasi; 8. Penghargaan; 9. Pembiayaan; 10. Pembinaan Dan Pengawasan; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat