Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 30 Tahun 2018

Penetapan Status Sekolah Filial dan Kelas Jauh Menjadi Sekolah Dasar Negeri Dalam Wilayah Kabupaten Luwu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BABI KETENTUAN UMUM BAB II ASAS DAN TUJUAN BAB III PENETAPAN STATUS SEKOLAH DASAR FILIAL DAN KELAS JAUH MENJADI SEKOLAH DASAR NEGERI BAB IV WAJIB BELAJAR DAN TENAGA KEPENDIDIKAN BABV KURIKULUM BAB VI SARANA DAN PRASARANA BAB VII PENDANAAN PENDIDIKAN BAB VIII KOMITE SEKOLAH BAB IX PENGAWASA BABX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penetapan Status Sekolah Filial dan Kelas Jauh Menjadi Sekolah Dasar Negeri Dalam Wilayah Kabupaten Luwu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Luwu
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Belopa
Tanggal Penetapan
30 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2018
Tanggal Berlaku
30 Januari 2018
Sumber
BD.2018/No.30
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Luwu
Bidang
Halaman ini telah diakses 444 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan