Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21A Tahun 2017

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 Tentang Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tegal ini mengatur perubahan kedua atas Peraturan Walikota Tegal nomor 2.a tahun 2012 tentang hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tegal meliputi beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2012 Nomor 2.A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2012 Nomor 74) yang diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21A Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 Tentang Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
21A
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2017
Sumber
BD No.21A/2017
Subjek
APBD - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 752 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Tegal No. 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Tegal No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 tentang Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan