Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 26 Tahun 2019

Tata Cara Pemanfaatan Dalam Bentuk Sewa Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kewenangan dan Tanggungjawab, Subjek Pelaksana Kerja Sama Sewa, Objek Kerja Sama Sewa, Besaran Sewa, Tata Cara Pelaksanaan Sewa, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Pematausahaan, Pembinaan, Pegawasan dan Pengendalian, Denda,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 26 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemanfaatan Dalam Bentuk Sewa Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/No.26
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 638 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan