ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA METRO TAHUN 2018-2021
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA METRO TAHUN 2018-2021
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas dan agar dalam pelaksanaannya lebih
optimal, terarah, berdaya guna dan berhasil guna untuk
penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan dan Pelayanan
kepada masyarakat di daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Metro Tahun 2018-2021
- UU No.12 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.81 Tahun 2010, PermenPAN&RB No.10 Tahun 2011, PermenPAN&RB No.30 Tahun 2012, PermenPAN&RB No.37 Tahun 2013, PermenPAN&RB No.11 Tahun 2015, PERDA No.55 Tahun 2016, PERDA No.7 Tahun 2013, PERDA No.15 Tahun 2016, PERDA No.24 Tahun 2016
- Peraturan Walikota Tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kota Metro Tahon 2018-2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
- Halaman 6
|