TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor' 22 Tabun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60'Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan
rincian Dana Desa untuk setiap Desa
- UU No.28 Tahun 1995, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PP No.36 Tahun 2015, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PERDA No.21 Tahun 2011, PERDA No.9 Tahun 2015,
- Peraturan Bupati Tentang Tata Cara
Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Dl Kabupaten Lampung Utara Tahun
Anggaran 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
- Halaman 17
|