Dalam Peraturan ini diatur tentang: tujuan, fungsi, dan manfaat pendirian Kebun Raya. Selain itu, perda ini mengatur juga mengenai kedudukan Kebun Raya, Penyelenggaraan Kebun Raya, serta Peran Serta Para Pihak, Pemanfaatan dan Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat