Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 22 Tahun 2018

PENGELOLAAN DANA NON KAPITASI DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) KABUPATEN LAMPUNG UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 22 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN DANA NON KAPITASI DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) KABUPATEN LAMPUNG UTARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Utara
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kotabumi
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2018
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan