APBDESA - PERATURAN DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO. 6, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat.
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangKa memperlancar pelaksanaan
kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana
diatur dalam Pasal 101 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mendelegasikan
wewenang pelaksanaan evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2Ol7 tentang
Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Evaluasi
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat sudah
tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu
dilakukan perubahan dan diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Mengingat Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 23 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian
Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
- Lampiran 6 Hal
|