BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III TEMPAT LAIN YANG DITETAPKAN SEBAGAI KAWASAN TANPA ASAP ROKOK BAB IV SYARAT, BENTUK DAN TATA CARA PELAKSANAAN KAWASAN TANPA ASAP ROKOK SERTA PENGENDALIAN BAHAYA ASAP ROKOK BAB V TEMPAT YANG DIKECUALIKAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat