Peraturan Bupati ini memuat antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Pembentukan, kedudukan dan Susunan Organisasi; c. Kepegawaian; d. Tugas dan Fungsi; e. Tata Kerja; f. Kelompok Jabatan Fungsional; g. Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; h. Pembiayaan; i. Ketentuan Peralihan; j. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat