PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM
ABSTRAK: |
- bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (5) Peraturan pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Uang Daerah pada Bank Umum.
- 1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah.
- Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Jenis Rekening;
c. Besaran Rencana Pengeluaran;
d. Tata Cara Pengeluaran Rekening;
e. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
- 6 Halaman
|