Dalam peraturan ini diatur tentang Pembayaran Transport Lokal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang transport lokal, perencanaan, hak-hak keuangan, pelaksanaan pemberian belanja transport lokal dan pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat