1. Perangkat Desa 2. Kedudukan Kepala Desa dalam Pengangkatan Perangkat Desa 3. Perangkat Desa, Anggota BPD, Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD/BUM Desa sebagai calon perangkat Desa 4. Mekanisme Pengangkatan 5. Pelantikan Perangkat Desa 6. Hukuman Disiplin, Pemberhentian sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa 7. Larangan dan Sanksi 8. Pembiayaan 9. Pengendalian 10. Masa kerja 11. Penyelidikan dan Penyidikan Perangkat Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat