tunjangan-perumahan-pimpinan-anggota-dewan-perwakilan-rakyat-daerah
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2015/NO.14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007, perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.
- Mencabut Perwali No. 16 Tahun 2012 tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- 3 hlm
|