Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016

Izin Mendirikan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Mendirikan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asa, Tujuan dan Manfaat, Pemberian IMB, Pelaksanaan Pembangunan, Penertiban, Pembongkaran, Pengawsan dan Pengendalian, Sosialisasi, Pelaporan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tidore Kepulauan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Soasio
Tanggal Penetapan
20 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2016
Tanggal Berlaku
20 Juli 2016
Sumber
Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 nomor 179
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 345 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan