Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut No. 282 Tahun 2015

Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Akademi Keperawatan Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 282 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Akademi Keperawatan Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
282
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
29 April 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.14
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 1201 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan