1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup 3. Prinsip dan Tujuan 4. Wewenang Pemerintahan Daerah 5. Kewajiban dan Tanggung Jawab 6. Tahapan Pengembangan Kabupaten Layak Anak 7. Penguatan Kelembagaan 8. Klaster Hak Sipil dan Kebebasan 9. Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif 10. Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan 11. Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya 12. Klaster Perlindungan Khusus 13. Desa/Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak 14. Pembinaan 15. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan 16. Penghargaan 17. Pendanaan 18. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat