kekayaan - retribusi - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIKKA NOMOR 23 TAHUN 2017
TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI
PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Bupati Sikka Nomor 23 Tahun 2017
tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah, belum secara lengkap mengatur ketentuan
mengenai besaran tarif sewa pemakaian gedung multi
guna Sikka Convention Center serta perlu dilakukan
penyesuaian terhadap tarif sewa bidang perikanan dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan nilai
kemahalan investasi aset kekayaan daerah serta
pertumbuhan dan perkembangan perekonomian
masyarakat, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah
Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan
Peraturan Bupati, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sikka Nomor 23 Tahun 2017 tentang Peninjauan
Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun
2011; dan Peraturan Bupati Sikka Nomor 23 Tahun 2017.
- Materi yang diatur dalam Peraturan Bupati adalah perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 23 Tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
- 7 halaman
|