Materi yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan dan Pengeluaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat