Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 1 Tahun 2019

KINERJA DAN DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: jenis, status, dan kedudukan; kinerja; disiplin pegawai ASN; Tim Penilai Kinerja PNS; sistem informasi; kerjasama; serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 1 Tahun 2019 tentang KINERJA DAN DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buol
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Buol
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
LD.2019/NO.1, TLD NO.1
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buol
Bidang
Halaman ini telah diakses 1271 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan