Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 75 Tahun 2018

Pemberian Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Maros

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Ruang Lingkup 4. Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung 5. Persyaratan Permohonan Penerbitan IMB 6. Harga Satuan (Tarif) Retribusi Bangunan Gedung 7. Tata Cara Penyelanggaraan IMB 8. Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat 9. Pembinaan 10. Pengawasan dan Pengendalian 11. Ketentuan Peralihan 12. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Maros
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
02 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2018
Tanggal Berlaku
02 Mei 2018
Sumber
BD.2018/No.75
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
Halaman ini telah diakses 540 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan