Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 04 Tahun 2016

Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS BAB III PRINS IP BAB IV PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH BABV TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH BAB VI UNIT PELAKSANA TEKNIS BAB VII STAF AHLI BAB VIII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB IX KETENTUAN PERALIHAN BABX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
04
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
02 September 2016
Tanggal Pengundangan
29 September 2016
Tanggal Berlaku
29 September 2016
Sumber
LD.2016/No.04
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 684 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan