ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 160;
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Nomor : 050/49/BAPPEDA, tanggal 18 Maret 2019, perihal Usulan Pergeseran/Perubahan Anggaran mendahului Penetapan APBD Perubahan Anggaran Tahun 2019, Surat Kepala Sadan Penanggulangan Bencana Da.erah Kabupaten Pangkajene dan Kepulau.an Nomor :
005/106/BPBD/IV/2019, tanggal 2 April 2019, perihal Permohonan SK
Parsial, surat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pangkajene Nomor : 724/RSU/TU/IV/2019, tanggal 09 April 2019, perihal Permohonan Perubahan DPA/RBA RSUD Pangkep T.A. 2019, Surat Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor: 005/781/BPKD, tanggal 10 April 2019, perihal Undangan Rapat.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 66 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2019.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
z
,,-..,_
A JR SIP
- ., • 1 • • ·_,1 , Lr ,1
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6233);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor310);
!.'.\.��
.... z:
11.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 381' un--201&ten�
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatru{ Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2015 Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 7);
15. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 66
Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 66).
- Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati pangkajene dan Kepulauan Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran
2019 (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018
Nomor 66) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
diubah terdiri dari :
.. . ·:: .: �., 1-�lJ!\L'�
2. Ketentuan Pasal 2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal 2
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
|