PEMBENTUKAN - PONDOK TAHFIDZ - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PONDOK TAHFIDZ KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan Yang Maha Esa melalui peningkatan kemapuan menghafal Al-Qur'an bagi anak-anak dan remaja, perlu dibentuk lembaga yang memfokuskan pendidikan penghafalam Al-Qur'an;
Adanya keterbatasan lembaga pendidikan bagi penghafal Al-Qur'an di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu keterilibatan pemerintah daerah untuk membentuk lembaga pendidikan penghafal Al-Qur'an sebagai embrio terbentuknya lembaga pendidikan mandiri;
Untuk memenuhi maksud di atas, perlu ditetapkan dengan Perbup tentang Pembentukan Pondok Tahfidz Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2008
- PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Pondok Tahfidz Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus; Pertanggung Jawaban; Pembiayaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
- 6 hlmn; 1 lmpiran
|