Peraturan Daerah ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut : 1. Pasal 1 Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan 2. Pasal 2 Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 3. Pasal 3 Uraian laporan realisasi anggaran 4. Pasal 4 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah posisi keuangan pada tanggal 31 Desember Tahun 2017 yang dituangkan dalam Neraca Daerah 5. Pasal 5 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Saldo Akhir Kas pada tanggal 31 Desember Tahun 2017 yang dituangkan dalam Laporan Arus Kas 6. Pasal 6 Laporan Operasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2017 7. Pasal 7 Laporan Perubahan Saldo Anggaran 8. Pasal 8 Laporan Perubahan Ekuitas 9. Pasal 9 Catatan atas Laporan Keuangan 10. Pasal 10 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat