Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pemberian hak akses dan pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTPE di Kabupaten Temanggung. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah terwujudnya suatu sistem pemanfaatan data kependudukan yang berbasis NIK untuk memdorong program penyelenggaraan Pemerintah Daerah.Lingkup pemanfaatan oleh penguna Data meiputi NIK, Data Kependudukan dan KTP-el. Selain itu dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang lingkup pemanfaatan, cakupan pelayanan, pemanfaatan data kependudukan, tata cara pemberian hak akses dan pemanfaatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat