Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 75 Tahun 2018

Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyetoran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Melalui Kas Daerah Pembantu Wilayah Kecamatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur ( Sop ) Penyetoran Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Melalui Kas Daerah Pembantu Wilayah Kecamatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tata Cara Penyetoran, 3. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 75 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyetoran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Melalui Kas Daerah Pembantu Wilayah Kecamatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Amuntai
Tanggal Penetapan
22 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
22 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/No.75
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan