Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa, berisi tentang Perubahan beberapa ketentuan diantaranya Ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3), Ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf c dan huruf d, Ketentuan Pasal 7, Ketentuan Pasal 9 huruf d, Ketentuan Pasal 11 ayat (2), Ketentuan Pasal 13 ayat (2), Ketentuan Pasal 26 huruf g, Ketentuan Pasal 40, Penambahan Pasal 55A, Ketentuan Pasal 56 huruf a angka 1), Penambahan Pasal 56A dan Pasal 56B
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat