TATa ruang kota - tata ruang kota
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2002 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) dengan Kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Purwokerto
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mendorong perkembangan fisik kota Purwekerto, maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 perlu ditinjau kembali. Sehubungan dengan hal tersebut perlu merubah Lampiran Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2002 dengan Peraturan Daerah;
- UU No.13 Tahun 1950;
UU No.5 Tahun 1960;
UU No.20 Tahun 1961;
UU No.11 Tahun 1974;
UU No.13 Tahun 1980;
UU No.24 Tahun 1992;
UU No.23 Tahun 1997;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.26 tahun 1985;
PP No.35 tahun 1991;
PP No.69 tahun 1996;
PP No.77 tahun 2001;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas No.11 Tahun 1985;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas No.12 Tahun 1993;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas No.6 Tahun 2002;
- merubah RUTK dengan kedalaman RDTRK Purwekerto
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 hlm
|