Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Dearah Purbalingga Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalinan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yaitu tentang ketentuan umum, pemilihan Kepala Desa, tugas panitia pemilihan kabupaten, syarat calon Kepala Desa, kelengkapan persyaratan kepala desa, calon kepala desa meninggal dunia, calon kepala desa ditetapkan menjadi tersangka, calon kepala desa ditetapkan menjadi terdakwa, pemberhentian kepala desa, pemilihan kepala desa antar waktu dan biaya pemilihan kepala desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
09 April 2018
Tanggal Pengundangan
10 April 2018
Tanggal Berlaku
10 April 2018
Sumber
LD No 12/2018
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 1721 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan