apbd - PERUBAHAN APBD
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. 2015/ NO. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran 2014 harus digunakan pada anggaran Tahun 2015, perlu diadakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2015;
- UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 27 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 36 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boyolali No. 4 Tahun 2007; Perda Kabupaten Boyolali No. 10 Tahun 2014.
- 1. Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Boyoalli tahun 2015
2. Perubahan Angggaran Belanja Daerah Kabupaten Boyolali tahun 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 hlm
|