Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2018

Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Di Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di Kabupaten Temanggung. Ruang lingkup yang ditur dalam peraturan Bupati ini adalah: a. kriteria pemberian insentif dan pemberian kemudahan; b. dasar penilaian pemberian insentif dan pemberian kemudahan; c. tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan; d. bentuk insentif dan kemudahan yang dapat diberikan; e. pelaporan dan evaluasi; dan; f. pembinaan dan pengawasan. Selain itu diatur tentang kriteria, dasar penilaian, Tim Verifikasi dan Penilaian, Tata Cara, Insentif, Pelaporan serta Evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Di Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
27 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2018
Tanggal Berlaku
27 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.15
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1580 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan