Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di Kabupaten Temanggung. Ruang lingkup yang ditur dalam peraturan Bupati ini adalah: a. kriteria pemberian insentif dan pemberian kemudahan; b. dasar penilaian pemberian insentif dan pemberian kemudahan; c. tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan; d. bentuk insentif dan kemudahan yang dapat diberikan; e. pelaporan dan evaluasi; dan; f. pembinaan dan pengawasan. Selain itu diatur tentang kriteria, dasar penilaian, Tim Verifikasi dan Penilaian, Tata Cara, Insentif, Pelaporan serta Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat