Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2017

KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR DAN ANAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Azas, Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Hak dan Kewajiban; V. Perlindungan, Peningkatan dam Jenis Pelayanan Kesehatan; VI. penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; VII. Peran Serta Masyarakat; VIII. Pembiayaan; IX. Sumber Daya Manusia Kesehatan; X. Larangan; XI. Koordinasi; XII. Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; XIII. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2017 tentang KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR DAN ANAK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Alor
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kalabahi
Tanggal Penetapan
30 November 2017
Tanggal Pengundangan
30 November 2017
Tanggal Berlaku
30 November 2017
Sumber
LD.2017/No.11
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Alor
Bidang
Halaman ini telah diakses 516 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan