wajib pajak
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.644
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu Pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Aceh Tengah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Pasal 6 ayat ( 1) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Aceh.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 3 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Konfirmasi Status Wajib Pajak; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
- 4 hlm
|