Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 18 Tahun 2019

Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan di Kampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelaksana Pengelolaan Keuangan Kampung; Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana/Prasarana; Pengadaan Tanah; Pelaksanaan Kegaiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat; Pelaksanaan Kegiatan Ruang Belajar Masyarakat; Pelaksanaan Penegakan Syariat Islam dan Adat Istiadat Serta Pembinaan Ketentraman/Ketertiban Masyarakat; Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Santun Sosial Kepada Keluarga Fakir Miskin, Korban Bencana dan Rehab

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan di Kampung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tengah
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Takengon
Tanggal Penetapan
23 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2019
Tanggal Berlaku
23 Februari 2019
Sumber
BD.2019/No.726
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 1204 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan