Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 14 Tahun 2019

Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Peritungan Kemampuan Keuangan Daerah; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tengah
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Takengon
Tanggal Penetapan
23 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2019
Tanggal Berlaku
23 Februari 2019
Sumber
BD.2019/No.722
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 540 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan