dana kampung
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Penggunaan Alokasi Dana Kampung Yang Bersumber Dari Bagian Dana Perimbangan Dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Besaran Alokasi Dana Kampung dan Pengunaan Alokasi Dana Kampung yang bersumber dari Bagian Dana Perimbangan dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah terakhir kali dengan Undang: Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalun Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2011; Ganun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 1 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 102 Tahun 2017.
- Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Alokasi Dana Kampung; Penatausahaan; pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Peralihan; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
- 14 hlm
|