Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2019

PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PENGELOLAAN PARKIR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PENGELOLAAN PARKIR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Taliwang
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
Bagian Hukum Pemkab Sumbawa Barat
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 528 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan